TANJAB BARAT –Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kecamatan Seberang Kota, resmi di lantik, Minggu (22/01/2024) di Aula hotel Masa Kini.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Seberang Kota Melantik Sebanyak 31 orang, yang mana di antaranya 24 orang Laki-laki dan 7 orang Perempuan.
Ketua Panwascam Seberang Kota Heriyanto menyampaikan pada sambutannya Bahwa PTPS yang di lantik pada hari ini merupakan orang-orang terpilih dan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,
” Kami berharap PTPS terlantik dapat Melaksanakan Tugas dan Kewajiban dengan Sebaik baiknya Karna Bapak Ibu Merupakan orang orang yang terpilih” ujarnya
Heri juga Menyebutkan, PTPS yang terpilih harus mampu menjaga integritas dan propesional, hal itu di lakukan untuk memastikan pilkada serentak tahun 2024 khusus nya di wilayah Kecamatan Seberang Kota berjalan sesuai Peraturan Perundang undangan.
“PTPS ini merupakan ujung tombak dari pengawasan Karna langsung berhadapan dengan masyrakat. Maka harus menjaga integritas dan propesional,” Tegasnya.
Sementara itu, Khairil Anwar Selaku Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa saat di wawancarai juga menyampaikan PTPS yang di lantik harus bisa bekerja melakukan pengawasan Di Tempat Pemungutan Suara Pada Tanggal 14 Februari Tahun 2024.
“Kami meminta Pengawas Tempat Pemungutan Suara Se Kecamatan Sebrang Kota yang Dilantik Dapat bekerja Dengan Sebaik baik Mungkin untuk melakukan Pengwasan pada Hari Pemilihan Umum Pada Pemilu serentak 2024,” ungkapnya Singkat.(irh)