Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir Terus Tingkatkan Pengawasan Jelang Akhir Masa Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 

Posted by : kabarfor Februari 7, 2024

Kuala Tungkal – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Gencar melakukan pengawasan Pemilu Jelang akhir masa Kampanye. 

 

Pengawasan Terhadap Kampanye Peserta Pemilu Terus di tingkatkan Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir demi memastikan tidak ada nya kecurangan dan pelanggaran serta mewujudkan kampanye berjalan sesuai Peraturan. 

 

Pengawasan ini, dilakukan dalam rangka menjalankan amanah Perbawaslu Nomor 11 tahun 2023 Tentang Pengawasan Pemilu, serta untuk mengawal PKPU Nomor 20 tahun 2023 Tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

 

“Sejak tahapan kampanye Pemilu dimulai pada tanggal 28 November 2023 lalu, kami bersama Pengawas Kelurahan Desa (PKD), terus berupaya untuk mengoptimalkan pengawasan kampanye Pemilu. Dengan harapan, pelaksanaan kampanye Pemilu di daerah kami benar-benar sesuai dengan ketentuan KPU dan Bawaslu,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir M Ridho Ermansyah, saat menggelar press release di Sekretariat Panwaslu Kec Tungkal Ilir, Rabu, 7 Februari 2024.

 

Dikatakan Ridho, pelaksanaan pengawasan kampanye Pemilu di daerahnya ini, dilakukan secara langsung dengan melibatkan petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Tungkal Ilir.

 

Adapun kegiatan yang telah diawasi Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir selama masa kampanye Pemilu ini, antara lain aktivitas kampanye yang dilakukan para calon legislatif, tim pemenangan Caleg, tim pemenangan Capres dan Cawapres, serta lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu.

 

“Hasil dari pengawasan ini, telah langsung kami laporkan ke Bawaslu Kab Tanjab Barat secara berkala,” ujar Ridho, dengan didampingi Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengeketa Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir Umi Fadhillah , dan Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Hardian susanto. 

 

Disinggung mengenai rencana penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu, Ridho menjelaskan bahwa untuk agenda penertiban APK Pemilu, akan dilaksanakan secara serentak tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan, yakni pada tanggal 11 Februari 2024.

 

“Jadi untuk penertiban APK Pemilu pada masa tenang nanti akan dilakukan secara serentak bersama Satpol PP dan seluruh petugas PKD Se Kecamatan Tungkal Ilir,”(Bar) 

RELATED POSTS
FOLLOW US