Bawaslu Tanjab Barat Kembali Turun Tertibkan APS Yang Mengandung Unsur Kampanye

Posted by : kabarfor November 9, 2023

Bawaslu Tanjung Jabung Barat bersama seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan Tungkal Ilir kembali melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang mangandung unsur Kampanye Peserta Pemilu 2024, Kamis (09/11/2023) pagi.

 

Penertiban alat peraga tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang mengandung unsur kampanye dipimpin Komisioner Bawaslu Tanjung Jabung Barat Masyuddin dan Nurhadi Prabowo .

 

Masyuddin mengatakan, Bawaslu bersama seluruh jajaran Pengawas pemilu tingkat Kecamatan Tungkal Ilir Kembali melaksanakan penertiban alat-alat peraga yang mengandung unsur kampanye hari ini yang mana sebelumnya Bawaslu juga telah melakukan Penertiban ( Rabu Malam )

 

“Kita tertibkan alat peraga yang memuat unsur ajakan memilih (terdiri dari gambar, paku yang menancap dinomor urut atau nama. Kemudian alat peraga yang memuat kalimat ajakan seperti Mohon dukungan, Mohon doa restu, Ayo pilih jelasnya.

 

Begitu juga terhadap alat peraga peserta pemilu atau pelaksana kampanye yang dipasang di tempat-tempat terlarang seperti di rumah-rumah ibadah, di pohon, tempat pendidikan, dan gedung pemerintah termasuk halamannya.

 

Di sisi lain Nurhadi Prabowo Berharap Para Peserta Pemilu Juga Ikut serta Memahami Peraturan KPU Pasal 492 UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum 

 

“Kita berharap Peserta Pemilu Juga ikut serta dalam memahami peraturan KPU Pasal 492 UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum agar semua pihak nantinya bisa menerima tentang Penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang mengandung unsur kampanye”

 

Selain itu Nurhadi Prabowo juga mengatakan, bahwa penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut intruksi Bawaslu pusat yang akan melakukan penertiban secara serentak di seluruh Indonesia, yang di ikuti Kabupaten / Kota Se- Provinsi Jambi pada 8 November 2023 dan seterusnya sampai tanggal 27 November 2023. 

 

“Kegiatan penertiban dibagi tiga Tim. Tim pertama wilayah Kelurahan Patunas, Kelurahan Tungkal Harapan, Tim 2 Kelurhan Tungkal III dan Kelurahan Tungkal II sedang tim tiga Kelurahan Tungakal I dan Kelurahan Kampung Nelayan,” pungkasnya

RELATED POSTS
FOLLOW US