BRAM ITAM – Ketua Panwascam Bram Itam Akbar Saputra melantik sekaligus mengambil sumpah janji 10 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan 2024 dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bram Itam,pada Minggu (02/06/2024).
Ketua Panwascam Bram Itam Akbar Saputra dalam sambutannya meminta agar para PKD Terpilih untuk menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa.
“Selamat melaksanakan tugas kepada seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa yang baru dilantik, tetap jaga integritas, bekerja secara profesional untuk demokrasi jujur dan adil sehingga melahirkan pemimpin yang baik nantinya,” Cetus pria yang akrab di sapa Abay.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nurhadi Prabowo, M.Pd dalam sambutannya mengingatkan bahwa Pilkada berbeda dengan Pemilu yang lalu, karena potensi gesekannya lebih besar.
“Pilkada berbeda dengan pemilu, karena potensi kerawanan pilkada lebih besar. Oleh karena itu saya meminta kepda bapak ibu setelah ini untuk berkoordinasi dengan stekholder di desa masing-masing. Salah satu contoh ada warga kita tidak punya hak pilih pada hari H karna tidak dicoklit, saya harap nanti kepada seluruh PKD yang baru dilantik untuk selalu menjaga hak pilih masyarakat”, pungkasnya.
Sementara itu, Camat Bram Itam yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Fatkul Korip, S.Kom.I dalam sambutannya berharap untuk penyelenggara Pilkada selalu bersinergi dengan pemerintahan dan stekholder di tingkat kecamatan Bram Itam.
“Selaku pemerintah di kecamatan saya berharap kepada Panwascam dan jajaran untuk terus bersinergi dengan stekholder di kecamatan”, ujar Korip.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Bram Itam diwakili oleh Kasi Pemerintahan Fatkul Korip, S.Kom.I, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nurhadi Prabowo, M.Pd, Ketua PPK diwakili oleh Muhammad Ikbal Helmi Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, dan tamu undangan lainnya.
Usai pelantikan, 10 Panwaslu Kelurahan/Desa mengikuti pembekalan dalam rangka penguatan kelembagaan”. (Bar).