BRAM ITAM-Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bram Itam melakukan pengawasan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan melakukan kunjungan ke Sekretariat PPS di Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Minggu.(16/6/2024). Hal itu dilakukan untuk memastikan rekrutmen PPDP sesuai dengan regulasi.
Ketua Panwascam Bram Itam, Akbar Saputra mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan prosedur rekrutmen, dan jumlah kebutuhan PPDP di masing-masing TPS dalam setiap Kelurahan Desa untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dikatakan, pembentukan PPDP dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan komptensi dan memenuhi syarat sebagai PPDP seperti tidak menjadi anggota partai politik (Sipol).
“Kami ingin memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang terpilih nantinya tidak menjadi anggota partai politik” ujar Akbar Saputra, Minggu (16/6/2024).
Selain itu, sejak hari pertama Akbar sudah mengintruksikan anggotanya untuk melaksanakan pengawasan melekat terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desanya masing-masing.
“Sejak hari pertama pengumuman yakni tanggal 13 Juni 2024, jajaran pengawas Kelurahan Desa se-Kecamatan Bram Itam sudah melakukan pengawasan, sampai hari ini 16 Juni 2024” ujar Abay.
Seperti diketahui, tahap pembentukan PPDP dimulai 13 Juni hingga dilantik pada 24 Juni 2024.
Dirinya berharap, selama prosesnya pembentukan PPDP tersebut agar masyarakat terlibat melakukan pengawasan dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.” (Bar).