KUALATUNGKAL – Tengah ramai beredar poto simbol jari oleh Hj.Umi Kalsum.S.Pt seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan istri Muklis Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Tanjab Barat ikut mendaftar ke KPU.
Hal itu menuai polemik mengenai netralitas ASN sehingga sejumlah pihak malah mempolitisir bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dianggap melakukan pembiaran terhadap hal tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Amrina Rasyada menegaskan bahwa pihaknya turut hadir memantau pendaftaran Bacabup Cici-Muklis ke kantor KPU. Menurutnya saat itu pihaknya telah mengingatkan dan melarang Istri Muklis yang merupakan ASN untuk menggunakan simbol jari.
“Kami sudah larang pada waktu sesi poto bersama, bahwa Istri pak Muklis untuk menurunkan jarinya membentuk huruf C (red.simbol kampanye). Tidak ada pembiaran disana karna sudah kita tegur. Dan beliau langsung menurunkan tangan nya, Memang sebelumnya reflek saja dia langsung kita tegur,” tegasnya. rabu (28/08/2024)
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu menyampaikan berdasarkan edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 18 tahun 2023 bagi ASN yang memiliki pasangan sebagai calon kepala daerah dapat mendampingi suami atau istri saat pendaftaran di KPU maupun pengenalan ke masyarakat.
“Diperkenankan menghadiri kegiatan kampanye namun tidak boleh terlibat aktif, tidak mengikuti simbol tangan, tidak menggunakan atribut partai politik. Terkait penegasan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN) yang dikeluarkan oleh Kemenpan pada tanggal 11 juni 2024 terkait ASN yang akan mendampingi suami atau istri ini akan kami koordinasi kan dengan pihak BKPSDM dan akan segera kami lakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti bukti,” terang Amrina
“Kami menghimbau kepada seluruh ASN sebagai antisipasi kejadian berulang maka kami menegaskan untuk menghindari hal hal yang mengarah kepada pelanggaran netralitas ASN agar kejadian ini seperti ini tidak berulang lagi,” tukasnya.
Sementara itu, Ronal Komisioner KPU Divisi Hukum mengatakan hal itu ketidaksengajaan yang dilakukan Hj.Umi Kalsum menggunakan simbol jari. Namun sontak pihak Bawaslu menegur,”iya tetapi cepat ditegur dengan komisioner Bawaslu yang berada dilokasi, beliau langsung menurunkan tangannya” kata Ronal
Disisi lain, Cyintia Permana EO pasangan Bacawabup Cici-Muklis juga menyampaikan hal yang sama bahwa dirinya sudah mengingatkan Hj.Umi Kalsum untuk tidak menggunakan simbol jari (red.simbol huruf C). Dirinya menanggapi terkait poto yang beredar bahwa pihaknya tidak mengetahui.
“Awalnya beliau (red.Umi Kalsum) lupa tetapi cepat diingatkan, komisioner Bawaslu mengingatkan untuk tidak menggunakan simbol jari dan langsung ibu Umi Kalsum menurunkan tangannya.” Pungkasnya.(Bar).